Internalisasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Mata Pelajaran PKn
‘Perlu keteladanan guru untuk pemberantasan korupsi sejak dini’. Hal itu disampaikan Gumilar Prana Wilaga, Jum’at (9/5/2015) dalam Seminar Nasional “Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi” di Kampus UAD Jl. Pramuka, Sidikan Umbulharjo. Dalam makalahnya, Gumilar yang akrab disapa Willy memaparkan kondisi Indonesia yang terancam oleh perilaku korup para koruptor. Karenanya fungsional Dikyanmas KPK ini mengajak seluruh sivitas UAD, khususnya calon guru PPKn untuk bersama-sama menjalankan perannya sebagai teladan pendidikan anti korupsi dalam mata pelajaran PPKn.
Seminar yang diselenggarakan Program Studi PPKn FKIP UAD itu dihadiri oleh seluruh sivitas akademika PPKn, mahasiswa Fakultas Hukum UAD, dan guru-guru PPKn pada tingkat dasar dan menengah di Wilayah DI Yogyakarta. Drs Susena MM selaku ketua penyelenggara menyampaikan tujuan diselenggarakannya seminar ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa, alumni, dan guru-guru PPKn dalam pemberantasan korupsi. Lebih-lebih, mata pelajaran PPKn di sekolah diamanahi sebagai media edukasi anti korupsi melalui internalisasi PAK dalam PPKn. Dekan FKIP UAD, Drs. Suparman, M.Si.,DEA. yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan penyelenggaraan seminar ini sejalan dengan visi dan misi, serta moto UAD, yaitu moral and Intellectual integrity.
Pada kegiatan itu, dideklarasikan pula Gerakan Mahasiswa PPKn Anti Korupsi. Deklarasi itu diinisiasi melalui kegiatan ToT Pendidikan Anti Korupsi untuk 30 mahasiswa PPKn yang diselenggarakan 5-7 Mei 2015 di Kampus 2 UAD. ToT yang difasilitasi KPK ini menghadirkan Dony Mariantono dan Masagung Dewanto dari Dikyanmas KPK.