Guru dan Mahasiswa adalah Agen Pendidikan Anti Korupsi
“Guru dan Mahasiswa adalah Agen Pendidikan Anti Korupsi”, demikian yang diungkapkan oleh Moh. Rofie Hariyanto dalam Seminar Nasional “Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dan Tantangannya bagi Terwujudnya Masyarakat Madani” Sabtu, 2 Maret 2013 di Yogyakarta. Seminar yang diselenggarakan Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan ini dilaksanakan di Auditorium Kampus 2 UAD. Moh. Rofie Hariyanto yang menjadi pembicara utama dalam seminar tersebut hadir dalam kapasitasnya sebagai perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Seminar yang dihadiri Mahasiswa dan Guru-guru PKn tingkat SMP dan SMA/sederajat se-wilayah Jateng dan DIY ini juga menghadirkan Drs, Ekram Prawiro Putro, M.Pd anggota Tim Pengembang Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi ke Dalam Pembelajaran PKn Depdikbud, yang menyampaikan makalah berjudul “Pembinaan Pendidikan Anti Korupsi Melalui PKn”.
Ditegaskan oleh Dra. Sumaryati, M.Hum selaku Kaprodi PPKn UAD, bahwa seminar nasional ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Gebyar Civics dalam rangka milad Prodi PPKn ke-27 tahun. Kegiatan lain yang diselenggarakan adalah lomba Essai antar siswa SMA/sederajat se-wilayah DIY dan lomba Poster antar mahasiswa perguruan tinggi se-wilayah Jateng dan DIY.
Download:
Tantangan dan Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Terwujudnya Masyarakat Madani(pdf)
Tantangan dan Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Terwujudnya Masyarakat Madani(ppt)
Company Profile KPK
Pembinaan Pendidikan Anti Korupsi Melalui PKn
Berita terkait :
PPKn UAD Kembangkan Kurikulum Anti Korupsi
UAD Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi