MATA PELAJARAN PKN BERGANTI LAGI MENJADI PPKN
Pada Jum’at, 23 November 2012 bertempat di Auditorium lantai 4 Kampus 2 Universitas Ahmad Dahlan, Program Studi PPKn menyelenggarakan Kuliah Perdana Semester Gasal Tahun Ajaran 2012/2013, dengan Tema “Implikasi dan Prospek Pengembangan PPKn dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional”. Kuliah perdana yang diikuti oleh para dosen dan seluruh mahasiswa Program studi PPKn ini menghadirkan Dr. Winarno, M.Si sebagai pembicara.
Dalam makalahnya yang berjudul Civic Education Indonesia: Prospek dan Implikasinya bagi Pendidikan Nasional, Dr. Winarno, M.Si, yang merupakan dosen pada program studi PPKn Universitas Sebelas Maret Surakarta menyampaikan rencana pemerintah memberlakukan kurikulum baru pada tahun 2013. Mata pelajaran PKn di sekolah, menurutnya akan berubah nama menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Substansi mata pelajaran PPKn nantinya akan berpijak pada pilar-pilar kebangsaan, yaitu 1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa; 2) UUD 1945, sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia; 4) Bhineka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan di balik keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian titik tekan mata pelajaran PPKn nantinya adalah sebagai pendidikan karakter dan moral guna mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.