Mahasiswa PPKn UAD mengikuti Kegiatan Pencegahan Kekerasan Oleh Satgas PKKS
Yogyakarta – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan beradab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan yang terintegrasi dalam rangkaian Orientasi Layanan Kemahasiswaan bagi mahasiswa baru, termasuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), pada Selasa, 10 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Amphitheater UAD Kampus 4 serta disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Klik_UAD. Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPKS UAD menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan perwujudan nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh warga kampus.
Pemaparan Jenis-Jenis Kekerasan oleh Ketua Satgas PPKS
Ketua Satgas PPKS UAD, dr. Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.P.H., menyampaikan secara langsung materi sosialisasi dengan memaparkan berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi, termasuk di lingkungan kampus. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa baru sebagai bagian dari warga kampus sekaligus calon warga negara yang bertanggung jawab, beretika, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Adapun beberapa jenis kekerasan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
-
Kekerasan Seksual, seperti pemerkosaan, yaitu tindakan yang dilakukan tanpa persetujuan dari salah satu pihak dan merupakan pelanggaran serius terhadap martabat serta hak asasi manusia.
-
Kekerasan Fisik, berupa tindakan yang menyebabkan luka fisik, baik luka yang tampak maupun tidak tampak, seperti pemukulan atau penamparan.
-
Kekerasan Sosial dan Ekonomi, yaitu kekerasan yang berkaitan dengan pemaksaan, pemerasan, atau penyalahgunaan kondisi ekonomi seseorang.
-
Kekerasan Psikis atau Mental, termasuk ancaman, intimidasi, atau tindakan lain yang dapat mengganggu kondisi psikologis dan kesehatan mental korban.
-
Praktik Sosial atau Budaya yang Membahayakan, yaitu bentuk kekerasan yang berakar pada kebiasaan atau praktik tertentu yang merugikan dan membahayakan individu, seperti mutilasi alat kelamin perempuan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PPKn UAD diharapkan tidak hanya memahami bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme pencegahannya, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan kampus, sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, saling menghormati, dan berkeadaban.








