Sanksi Administratif Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UAD
Universitas Ahmad Dahlan mendukung penuh dalam memproses dan menindak pelaku Kekerasan Seksual di lingkungan kampus UAD. Termasuk dalam pemberian sanksi administratif sebagai tercantum dalam Peraturan Rektor Universitas Ahmad Dahlan No. 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Pemberian sanksi direkomendasikan oleh Satgas PPKS untuk kemudian diberikan kepada Pimpinan Universitas.
Hubungi kami di:
Instagram: @satgasppks_uad
Website: www.satgasppks.uad.ac.id