Implementasikan kerja sama, PPKn UAD jadi Tim Penguji Calon Staf Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul
BANTUL – Ahad, 26 Februari 2023, bertempat di Kantor Kapanewon Jetis, Tim Penguji dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan Seleksi Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul. Seleksi yang diikuti 9 orang peserta itu dilaksanakan dalam rangka implementasi perjanjian kerja sama antara PPKn UAD dengan Kalurahan Trimulyo.
Proses seleksi diawali dengan serah terima peserta dari Panitia Kalurahan Trimulyo ke Panitia Ujian dari PPKn UAD. Dalam pengantarnya, Lurah Trimulyo menyebut bahwa seleksi ini untuk mencari calon staf honorer Kalurahan Trimulyo. Semula peserta yang akan mengikuti seleksi adalah 10 orang, tetapi 1 orang mengundurkan diri. “Yang bersangkutan mundur karena ada pertimbangan lain” tutur Drs. H. Jauzan Sanusi, MA.
Hadir pada serah terima tersebut seluruh perangkat Kalurahan Trimulyo, dan Panitia Seleksi dari Kalurahan. Tim Penguji PPKn yang diketuai Dr. Triwahyuningsih, M.Hum ini terdiri atas dosen-dosen Program Studi PPKn UAD, Alumni PPKn UAD, dan tim IT.
Setiap peserta akan mengikuti tes tertulis pengetahuan umum selama 120 menit, tes tertulis psikotes selama 60 menit, tes kemampuan IT selama 60 menit, dan interview. Sayektiningsih yang mewakili Tim Penguji menyampaikan bahwa waktu yang disediakan bersifat fleksibel, terutama untuk interview, akan sangat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Ketua Program Studi PPKn UAD yang hadir pada serah terima peserta tersebut menyebut bahwa pelaksanaan seleksi di Kalurahan ini adalah pengalaman pertama bagi PPKn UAD. “Kami berharap acara ini dapat berjalan lancar dan melahirkan pamong kelurahan sesuai yang diharapkan” tutur Dikdik. Ke depan, kerja sama antara PPKn UAD dan Kalurahan Trimulyo ini akan ditingkatkan, tidak hanya untuk kepentingan seleksi pengisian pamong, tetapi juga untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.