Kuliah Lapangan PPKn Sistem Ekonomi Kerakyatan di Desa Bejalen
Bejalen, 19 Desember 2024 – Pada Kamis, 19 Desember 2024, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Mata Kuliah Sistem Ekonomi Kerakyatan melaksanakan kuliah lapangan di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diawali dengan penyambutan berupa Tari Nyeser Iwak yang dibawakan oleh anak-anak desa setempat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Rina, Sekretaris Desa Bejalen, yang mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Rina menyampaikan bahwa Kecamatan Ambarawa terdiri dari 8 kelurahan dan 2 desa, dan Desa Bejalen memiliki BUMDes Estu Mukti yang dibangun dengan dana desa. BUMDes ini telah berdiri hampir 10 tahun, sejak tahun 2016, dan menjadi salah satu sumber pendapatan desa tertinggi melalui Kampoeng Rawa. Anggaran yang diperoleh BUMDes kemudian dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pada tahun 2017, Desa Bejalen juga ditetapkan sebagai desa wisata.
Rina menekankan bahwa BUMDes harus mengedepankan kepentingan warga dan tidak menjadi pesaing bagi mereka. “Jangan sampai BUMDes menjadi pesaing warga sendiri,” ujar Rina.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Suyitno, M.Pd selaku dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Ekonomi Kerakyatan, beliau mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari warga desa dan menjelaskan tujuan kuliah lapangan ini. Suyitno juga memberikan penjelasan terkait materi yang akan disampaikan di sesi berikutnya.
Aprikusworo, Direktur Desa Bejalen, kemudian memaparkan materi mengenai BUMDes. Sejak 2018, Desa Bejalen telah mengelola beberapa unit usaha, yaitu unit jasa keuangan, unit perdagangan dan penyewaan, unit kebersihan lingkungan, serta unit wisata Kampung Rawa dan Lucky Land.
Sesi tanya jawab dihadiri oleh tiga penanya, yakni Ani Nur Haryanti, Mauliddyna Nur A’ini, dan Muhammad Zulfikar. Semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh narasumber. Aprikusworo menjelaskan bahwa target utama BUMDes adalah untuk kesejahteraan warga desa. Setiap minggu kedua, dilakukan evaluasi rutin melalui rapat dengan manajemen, pengawas, dan pihak ketiga.
Sumber dana BUMDes berasal dari dana desa, modal usaha BUMDes, serta kerja sama dengan pihak ketiga. Pendapatan bersih yang diperoleh BUMDes akan disalurkan kembali ke desa. Salah satu usaha yang dikelola adalah pusat perdagangan yang memiliki 23 kios milik warga, yang digunakan untuk menjual produk-produk unggulan desa, seperti rempeyek dan kerajinan enceng gondok.
Setelah sesi materi selesai, peserta kuliah lapangan melanjutkan kegiatan dengan istirahat sejenak (ishoma) dan kemudian menikmati kegiatan naik perahu, pembuatan rempeyek, serta susur desa untuk mengenal lebih jauh potensi yang dimiliki oleh Desa Bejalen.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman berharga bagi mahasiswa PPKn dalam memahami penerapan sistem ekonomi kerakyatan di desa.