FGD Pendidikan Kedamaian
BANTUL – Program Studi PPKn ini adalah program studi misi, yang harus dipertahankan dan menjadi salah satu pilar penting pendidikan di Indonesia. Prodi ini yang melakukan penjagaan nilai-nilai luhur bangsa. Demikian di antara pesan yang disampaikan Dekan FKIP UAD saat menerima kunjungan Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian LPPM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di UAD, Senin, 31 Juli 2023.
Muhammad Sayuti hadir dan memberi sambutan pada gelaran Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Pendidikan Kedamaian dalam Pembelajaran PPKn: Dinamika Pemikiran dan Praksis Pembelajaran di Sekolah, yang diselenggarakan atas kerja sama Program Studi PPKn UAD dan LPPM UPI. “Kalau di UAD, penjaga gawangnya PPKn ini, jadi dosennya harus bisa menjadi teladan penjaga nilai-nilai luhur yang menjadi misi negara ini” tutur Sayuti.
Dr. Syaifullah, S.Pd., M.Si., yang didapuk sebagai narasumber pada FGD tersebut menyebut bahwa pendidikan kedamaian (peace education) adalah hal yang amat penting dikembangkan dan dikuatkan kepada warga masyarakat, terutama di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang sangat potensial tersulut konflik.
Sementara itu, Kaprodi PPKn UAD yang juga menjadi narasumber mengajak kepada peserta untuk bersama-sama menyebarluaskan semangat kedamaian melalui pembelajaran PPKn di sekolah. Dikdik Baehaqi Arif menyajikan contoh pendidikan kedamaian yang disarikan dari tokoh pendiri persyarikatan Muhammadiyah, KHA Dahlan.
FGD diikuti para guru PPKn (Pendidikan Pancasila) tingkat SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/Sederajat di wilayah DI Yogyakarta, para dosen, mahasiswa, dan alumni program studi PPKn UAD. Turut pula ditanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Pusat Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian LPPM UPI dan Program Studi PPKn FKIP UAD tentang Program Pengkajian Kebijakan Pendidikan, Inovasi Pendidikan, dan Pengembangan Pendidikan Kedamaian di Sekolah. Kedua lembaga sepakat menindaklanjuti PKS untuk jangka waktu lima tahun ke depan. (juw)