Trisna Sukmayadi Kembali Ditetapkan sebagai Kepala Laboratorium PPKn UAD
Melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 285 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala-kepala Laboratorium di Lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Trisna Sukmayadi, M.Pd., kembali ditetapkan sebagai Kepala Laboratorium Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP UAD untuk periode 2022-2024. Jabatan sebagai Kepala Laboratorium PPKn ini bukanlah jabatan yang pertama, sebab sebelumnya Trisna juga telah mengepalai Laboratorium tersebut.
Laboratorium PPKn FKIP UAD merupakan wahana penunjang program studi PPKn UAD. Laboratorium yang berada di lantai 2 Gedung Laboratorium Terpadu UAD itu disediakan untuk seluruh civitas akademika PPKn UAD, baik dosen maupun mahasiswa dalam rangka mengembangkan diri, melakukan penelitian, diskusi, mengerjakan tugas, praktik pembelajaran mikro (micro teaching), dan ruang praktik mata kuliah praktik.
Trisna yang telah rampung menggelar Workshop penyusunan Buku Panduan Praktikum itu akan mengepalai Laboratorium PPKn UAD sampai 30 Juni 2024. Prioritas pengelolaan Laboratorium PPKn pada periode ini adalah pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran yang diharapkan. “Tentu saja juga memperhatikan keberlanjutan fungsi dari sumber daya yang mendukung Laboratorium”, tegas Trisna.
Berbagai fasilitas, sarana dan prasarana yang tersedia di ruang Laboratorium PPKn akan dimaksimalkan sebagai wahana berkarya seluruh civitas akademika PPKn FKIP UAD. Keluarga besar PPKn FKIP UAD mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban. Semoga senantiasa diberikan kemudahan dalam mengemban amanah tersebut. Aamiin.