Kuliah Lapangan Mahasiswa UAD di DPRD DIY
Yogyakarta, 20 Desember 2024 – Pada Jumat, 20 Desember 2024, mahasiswa angkatan 2022 dan 2023 Program Studi PPKn Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengunjungi Gedung DPRD DIY dalam rangka kuliah lapangan. Acara ini dibuka dengan sambutn oleh Rio Kamal Syiefa, S.H., M.A.P., M.Sc. selaku Kepala Bagian Pembentukan Produk Hukum & Pengkajian DPRD DIY, serta Abdurrahman Darohat, S.Pd., M.A. selaku dosen PPKn UAD, beliau menjelaskan maksud tujuan kunjungan ini, yaitu untuk mendapatkan materi yang lebih komprehensif mengenai tiga mata kuliah yang diambil, yaitu Sistem Politik Indonesia, Ilmu Negara, dan Politik Hukum.
Acara dilanjutakan dengan pemaparan materi dari Rio Kamal Syiefa, yang menjelaskan peran dan fungsi DPRD DIY dalam pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) dan/atau peraturan daerah istimewa (perdais), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Rio juga menjelaskan gambaran mengenai DPRD DIY masa jabatan 2024-2029. Fraksi terbesar di DPRD DIY saat ini adalah PDIP dengan 19 anggota, diikuti oleh Fraksi Partai Gerindra dengan 8 anggota, PKS 7, PKB dan Golkar masing-masing 6, PAN 5, Nasdem 3, PSI 1, dan PPP 1.
Ia juga memaparkan mengenai alat kelengkapan DPRD seperti pimpinan DPRD, badan musyawarah, dan berbagai komite lainnya. Produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD mencakup tata tertib, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta penyusunan kelompok peraturan daerah. Dalam proses pembentukan peraturan daerah istimewa (perdais), DPRD DIY juga melibatkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai bagian dari proses pengesahan.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti dengan tanya jawab, di mana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.
Kuliah lapangan ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi mahasiswa PPKn UAD mengenai peran legislatif, pembentukan peraturan daerah, serta dinamika politik hukum yang berlaku di tingkat daerah.