Benarkah PPKn Mata Pelajaran yang Paling Tidak Penting?
Oleh Dikdik Baehaqi Arif
Kaprodi PPKn Universitas Ahmad Dahlan

Belum lama ini saya menonton sebuah video pendek di YouTube. Seorang komika melempar pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya cukup menggelitik.
“Menurut Anda, dari SD sampai SMA, mata pelajaran apa yang paling tidak penting?”
Narasumber tampak ragu menjawab. Berkali-kali ia meminta maaf sebelum akhirnya menjawab:
“Menurut saya… PPKn dan Pancasila.”
Jujur saja, saya sempat terkejut.
Bukan semata-mata karena saya Ketua Program Studi PPKn, melainkan karena saya ingin tahu apa yang sebenarnya dimaksud dengan pernyataan itu.
Untungnya, ia tidak berhenti pada kesimpulan. Ia menjelaskan alasan-alasannya.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila seharusnya tidak hanya diajarkan dalam satu mata pelajaran. Nilai tersebut semestinya hidup dalam seluruh aktivitas sekolah. Guru Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, maupun Bahasa Inggris juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menanamkan karakter. Ia juga mengkritik pembelajaran yang terlalu banyak menghafal konsep, tetapi kurang memberi ruang bagi peserta didik untuk mengalami dan mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Di titik itu saya justru berhenti merasa kecewa.
Saya mulai berpikir, barangkali yang sedang dikritik bukan PPKn-nya, melainkan cara kita menghadirkan pendidikan kewarganegaraan di ruang kelas.
Ketika Kolom Komentar Menjadi Ruang Refleksi
Yang lebih menarik justru terjadi setelah video itu selesai.
Saya membaca komentar-komentar warganet.
Banyak yang mengaku pelajaran PPKn membosankan. Alasannya hampir seragam: materinya dianggap berulang sejak sekolah dasar, terlalu banyak hafalan, dan sering kali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan beberapa guru Pendidikan Pancasila ikut mengakui bahwa pembelajaran di kelas memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
Namun, di antara ratusan komentar itu, ada satu kalimat yang membuat saya tersenyum.
“Berarti yang tidak penting itu justru terlalu penting, karena ada di semua mata pelajaran.”
Kalimat sederhana itu menyimpan makna yang dalam. Ia mengandung ironi, tetapi sekaligus kebenaran.
Kalau nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan memang harus hadir di setiap mata pelajaran, dalam budaya sekolah, dan dalam interaksi sehari-hari, bukankah itu berarti PPKn bukan mata pelajaran yang tidak penting? Justru sebaliknya, ia menjadi fondasi yang menopang semua proses pendidikan.
PPKn Bukan Sekadar Hafalan
Saya memahami mengapa banyak orang memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan ketika belajar PPKn.
Sebagian besar mengingat pelajaran ini sebagai kumpulan materi tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang terus diulang dari satu jenjang ke jenjang berikutnya.
Yang lebih berat lagi, peserta didik sering kali diajak berbicara tentang kejujuran, gotong royong, atau integritas, sementara setiap hari mereka menyaksikan berita tentang korupsi, ujaran kebencian, intoleransi, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Di sinilah paradoks itu muncul. Nilai yang diajarkan terasa begitu ideal, tetapi realitas yang mereka lihat justru sering bertolak belakang.
Jika kondisi ini dibiarkan, tidak mengherankan apabila sebagian peserta didik menganggap PPKn hanya menjadi mata pelajaran yang harus dihafal demi mendapatkan nilai.
Padahal, tujuan utamanya bukan itu.
Pendidikan kewarganegaraan seharusnya menjadi ruang bagi peserta didik untuk belajar mengambil keputusan, berdialog dengan mereka yang berbeda pandangan, menyelesaikan persoalan bersama, serta membangun kepedulian terhadap kehidupan publik.
Singkatnya, PPKn tidak semestinya hanya mengajarkan tentang kewarganegaraan.
PPKn harus menjadi tempat peserta didik belajar menjadi warga negara.
PPKn Lebih Luas daripada Mata Pelajaran
Barangkali inilah yang sering luput dari perhatian.
Banyak orang mengenal PPKn hanya sebagai mata pelajaran di sekolah. Padahal, di perguruan tinggi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Civics Education) merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang melalui tradisi penelitian, pengembangan teori, komunitas akademik, hingga program studi pada jenjang jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Almarhum Prof. Udin S. Winataputra menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki tiga dimensi yang saling berkaitan.
Pertama, sebagai program akademik, yaitu bidang ilmu yang mengembangkan teori, riset, dan tradisi keilmuan.
Kedua, sebagai program kurikuler, yaitu mata pelajaran (pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, kini dikenal dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila) yang diajarkan di sekolah untuk membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkarakter.
Ketiga, sebagai program sosio-kultural, yakni proses belajar kewarganegaraan yang berlangsung di tengah masyarakat melalui keluarga, masyarakat, organisasi, media massa, komunitas, hingga ruang digital.
Dengan kata lain, sekolah hanyalah salah satu ruang belajar kewarganegaraan.
Haruskah PPKn Berdiri Sendiri?
Pendapat bahwa nilai-nilai Pancasila cukup diintegrasikan ke semua mata pelajaran sebenarnya bukan gagasan baru.
Dalam kajian pendidikan kewarganegaraan, John C. Cogan dan Jack Allen menunjukkan bahwa berbagai negara memiliki cara yang berbeda dalam mengorganisasikan pendidikan kewarganegaraan (civic education). Ada negara yang menjadikannya mata pelajaran tersendiri (separated). Ada yang mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran ilmu sosial (integrated). Ada pula yang menerapkannya sebagai tanggung jawab seluruh mata pelajaran (cross-curricular).
Artinya, perdebatan mengenai apakah PPKn perlu berdiri sendiri atau diintegrasikan ke berbagai mata pelajaran sesungguhnya adalah persoalan desain kurikulum. Bukan persoalan penting atau tidak pentingnya PPKn.
Apa pun modelnya, tujuan akhirnya tetap sama: membentuk warga negara yang mampu hidup bersama dalam masyarakat demokratis, menghargai keberagaman, berpikir kritis, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Tantangan PPKn Hari Ini
Menurut saya, pertanyaan yang lebih relevan hari ini bukan lagi apakah PPKn masih diperlukan.
Pertanyaannya adalah: bagaimana PPKn mampu menjawab tantangan abad ke-21?
Generasi muda hari ini hidup di tengah media sosial, kecerdasan buatan, banjir informasi, dan polarisasi digital. Mereka tidak hanya hidup sebagai warga negara Indonesia. Mereka juga hidup sebagai warga dunia digital.
Mereka membutuhkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, empati, kemampuan berdialog, menghargai keberagaman, serta keberanian untuk berpartisipasi menyelesaikan persoalan bersama.
Semua itu merupakan bagian dari PPKn. Karena itu, tantangan terbesar PPKn bukanlah mempertahankan keberadaannya sebagai mata pelajaran.
Tantangan sesungguhnya adalah menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual, lebih partisipatif, dan lebih dekat dengan kehidupan nyata peserta didik. Memastikan bahwa pembelajaran PPKn lebih bermakna, dan tetap relevan dengan kehidupan warga negara abad ke-21.
Itulah pekerjaan rumah kita bersama. Guru, dosen, peneliti, pembuat kebijakan, dan siapa pun yang percaya bahwa pendidikan tidak hanya bertugas mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan.
Karena pada akhirnya, yang membuat PPKn penting bukanlah nama mata pelajarannya, melainkan bagaimana nilai-nilai kewarganegaraan hidup dalam diri setiap warga negara.

