Belajar Menjadi Warga yang Lebih Bertanggung Jawab
Oleh Dikdik Baehaqi Arif
Kaprodi PPKn Universitas Ahmad Dahlan

Berita tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman beberapa waktu lalu segera menjadi perhatian publik. Wajar jika peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan, terlebih karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Dunia akademik selama ini identik dengan ilmu pengetahuan, pengembangan karakter, dan pencarian kebenaran. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan orang-orang yang cerdas, tetapi juga pribadi-pribadi yang memiliki integritas dan tanggung jawab. Karena itu, ketika muncul persoalan hukum yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi, publik tentu bertanya-tanya: apa yang sebenarnya terjadi?
Tentu, proses hukum harus tetap kita hormati. Kita tidak perlu tergesa-gesa menjatuhkan vonis sebelum seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya. Namun, sebuah peristiwa publik tetap dapat menjadi bahan refleksi.
Bagaimana mungkin orang-orang dengan pendidikan tinggi, pengalaman panjang, dan posisi terhormat dapat terseret persoalan yang berkaitan dengan integritas? Apakah pendidikan yang tinggi dengan sendirinya cukup membentuk tanggung jawab publik? Apakah kecerdasan akademik selalu berjalan beriringan dengan integritas?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kemudian berkembang di ruang publik.
Ketika Sebuah Peristiwa Menjadi Percakapan Publik
Seperti banyak peristiwa besar lainnya, berita tersebut juga segera beredar di berbagai grup WhatsApp. Saya melihat sendiri bagaimana informasi tentang peristiwa itu berkembang di salah satu grup alumni yang saya ikuti.
Tautan berita dikirim bergantian. Ada yang bertanya, “Benarkah ini?” Ada yang meneruskan informasi terbaru. Ada yang mencoba memahami duduk perkaranya. Tetapi ada pula yang segera menghubungkan peristiwa tersebut dengan berbagai hal lain.
Begitulah ruang percakapan kita hari ini. Ketika sebuah peristiwa muncul, kita tidak hanya menjadi pembaca berita. Seketika kita juga menjadi penafsir, penganalisis, bahkan ahli.
Kadang analisis itu menarik dan membantu kita melihat persoalan dari sudut pandang lain. Tetapi tidak jarang pula sebuah dugaan berkembang lebih cepat daripada fakta yang tersedia.
Di tengah percakapan itu, muncul sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik. Kurang lebih bunyinya seperti ini:
“Kalau melihat OTT kampus, ada pertanyaan mendasar. Apakah rektornya sering salat berjemaah? Apakah sering tahajud? Suka ceramah agama? Rajin sedekah?”
Pertanyaan itu tentu segera mendapat respons. Salah seorang alumni menjawab singkat, “Kesimpulannya, kita tetap harus belajar.”
Yang lain mengirimkan sebuah tulisan tentang korupsi di negeri yang religius. Inti tanggapannya sederhana: seseorang yang rajin menjalankan ritual keagamaan belum tentu secara otomatis terbebas dari perilaku tidak jujur dalam kehidupan publik.
Percakapan itu membuat saya kembali memikirkan sebuah persoalan yang sebenarnya cukup dekat dengan kehidupan kita: mengapa nilai-nilai yang diyakini seseorang dalam kehidupan pribadi kadang tidak selalu hadir secara utuh ketika ia berada di ruang publik?
Saya pernah menulis tentang gagasan dari kesalehan sosial menuju kesalehan publik. Kesalehan pribadi tentu penting. Demikian pula kesalehan sosial. Namun, kehidupan bersama juga membutuhkan kemampuan untuk membawa nilai-nilai baik ke dalam cara kita menggunakan kekuasaan, menjalankan jabatan, mengelola lembaga, dan mengambil keputusan.
Saya tentu tidak ingin mempertentangkan agama dengan moralitas. Justru keduanya semestinya saling menguatkan. Nilai-nilai yang diyakini seseorang diharapkan tidak berhenti dalam ruang pribadi, tetapi juga tercermin dalam cara ia memperlakukan orang lain dan menjalankan tanggung jawabnya.
Persoalannya memang tidak sederhana. Sejak kecil kita sudah akrab dengan nasihat tentang kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab, dan larangan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Namun, mengetahui nilai yang baik ternyata tidak selalu sama dengan mampu mempertahankan nilai tersebut ketika berhadapan dengan godaan.
Godaan dapat muncul ketika seseorang memiliki kesempatan, ketika kekuasaan berada di tangan, ketika pengawasan melemah, atau ketika kepentingan pribadi bertemu dengan kepentingan publik.
Di situlah integritas benar-benar diuji.
Ketika Pintar Saja Tidak Cukup
Peristiwa seperti ini juga mengingatkan kita bahwa kecerdasan akademik belum tentu otomatis menjadi kecerdasan dalam kehidupan bersama.
Seseorang dapat memiliki pendidikan tinggi, gelar akademik yang panjang, kemampuan profesional yang baik, bahkan reputasi yang mengesankan. Semua itu tentu penting. Bangsa ini memang membutuhkan orang-orang yang berilmu, ahli, dan kompeten.
Tetapi kemampuan tersebut belum tentu cukup ketika seseorang diberi amanah yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Di sinilah saya teringat pada pemikiran Yudi Latif tentang pentingnya dimensi publik dalam kehidupan berbangsa. Dalam berbagai gagasannya tentang Pancasila dan kewargaan, kehidupan bersama tidak hanya membutuhkan warga yang cerdas secara individual, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menempatkan dirinya dalam kepentingan yang lebih luas.
Dalam konteks itulah, saya memaknai pentingnya kecerdasan kewargaan.
Kepintaran seseorang tidak otomatis menjadikannya warga yang baik dalam kehidupan bersama. Ada kecerdasan yang membantu seseorang mencapai keberhasilan pribadi. Ada pula kecerdasan yang diperlukan ketika seseorang hidup bersama orang lain, memegang jabatan, menggunakan kekuasaan, atau mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya, “Apa yang bisa saya capai?” Tetapi juga, “Apa akibat keputusan saya bagi orang lain?”
Bukan hanya, “Apakah saya mampu melakukan sesuatu?” tetapi juga, “Untuk apa kemampuan itu saya gunakan?”
Dan bukan hanya, “Apa yang menjadi hak saya?” melainkan juga, “Apa tanggung jawab saya terhadap kehidupan bersama?”
Di situlah kecerdasan kewargaan menemukan maknanya.
Kecerdasan kewargaan bukan sekadar mengetahui Pancasila, memahami konstitusi, atau mengikuti perkembangan politik. Ia berkaitan dengan kemampuan memahami persoalan publik, mempertimbangkan dampak tindakan, menghargai kepentingan bersama, dan mengambil sikap secara bertanggung jawab.
Gagasan tersebut sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan tidak semata-mata dimaksudkan untuk menambah pengetahuan warga tentang negara dan kehidupan politik. Ia juga berkaitan dengan pembentukan kemampuan, watak, dan komitmen untuk hidup bersama secara bertanggung jawab.
Karena itu, seorang akademisi tidak cukup hanya menjadi ahli. Seorang pejabat tidak cukup hanya pandai mengelola organisasi. Seorang profesional tidak cukup hanya kompeten dalam pekerjaannya.
Ketika seseorang memasuki ruang publik, kemampuan tersebut membawa konsekuensi. Ada kepercayaan yang harus dijaga. Ada kepentingan bersama yang harus dipertimbangkan. Ada tanggung jawab yang tidak boleh diperlakukan sebagai kepentingan pribadi.
Hal yang sama juga berlaku bagi kita sebagai warga.
Kecerdasan kewargaan tidak hanya diuji oleh mereka yang memegang jabatan atau kekuasaan. Kita sebagai warga biasa juga menggunakannya ketika menerima, memahami, menafsirkan, dan menyebarkan informasi.
Begitu sebuah peristiwa muncul, segera lahir berbagai cerita dan penafsiran. Ada yang menghubungkannya dengan konflik tertentu. Ada yang mengaitkannya dengan pernyataan politik. Ada pula yang mencoba mencari apa yang dianggap sebagai “cerita di balik peristiwa”.
Pertanyaan tentu tidak salah. Sikap kritis terhadap kekuasaan juga bukan sesuatu yang buruk. Warga memang perlu berani bertanya dan mengawasi.
Tetapi ada batas yang harus tetap dijaga.
Kecurigaan bukan bukti. Dugaan bukan fakta.
Mengulang sebuah informasi berkali-kali juga tidak otomatis membuat informasi itu benar. Kita hidup di tengah ruang digital yang memungkinkan sebuah berita menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Satu pesan diteruskan ke grup lain. Sebuah dugaan diberi tambahan narasi. Sebuah spekulasi kemudian berubah menjadi “informasi dari sumber terpercaya”.
Tidak lama kemudian, kita merasa sudah mengetahui semuanya.
Padahal belum tentu.
Menjadi warga yang cerdas bukan berarti selalu memiliki pendapat tentang segala hal. Kadang, menjadi warga yang cerdas justru berarti mengetahui batas pengetahuan kita.
Berani bertanya, tetapi tidak sembarangan menuduh. Mampu mengkritik, tetapi tetap membedakan kritik dari fitnah. Tidak mudah percaya, tetapi juga tidak asal curiga. Bersedia menunggu bukti dan bersedia mengubah pendapat ketika fakta menunjukkan hal yang berbeda dari dugaan kita sebelumnya.
Di sinilah kita melihat dua sisi dari persoalan yang sama. Mereka yang memegang jabatan diuji dalam menggunakan kekuasaan dan amanah. Kita sebagai warga diuji dalam menggunakan informasi dan kebebasan untuk berpendapat.
Keduanya sama-sama membutuhkan kecerdasan kewargaan.
Namun, ada satu hal lain yang juga perlu kita ingat. Upaya mencegah korupsi tidak cukup hanya dengan mengingatkan setiap orang agar menjadi baik.
Manusia yang berintegritas tentu penting. Nilai moral dan pendidikan karakter juga tetap diperlukan. Tetapi kehidupan publik tidak dapat hanya bergantung pada asumsi bahwa semua orang akan selalu bertindak baik.
Kita juga membutuhkan lembaga yang sehat, sistem yang transparan, prosedur yang dapat diawasi, dan ruang koreksi yang terbuka.
Nilai baik perlu bertemu dengan sistem yang baik.
Integritas personal perlu didukung oleh tata kelola yang sehat.
Sebab manusia dapat menghadapi godaan. Kesempatan dapat muncul ketika pengawasan melemah. Kekuasaan dapat membuat seseorang merasa memiliki kewenangan yang terlalu besar. Karena itu, sistem yang baik tidak hanya diperlukan untuk menemukan kesalahan setelah terjadi, tetapi juga untuk mencegah penyimpangan sebelum terjadi.
Terus Belajar Menjadi Warga
Peristiwa seperti ini seharusnya tidak hanya menjadi bahan berita. Ia juga dapat menjadi bahan belajar.
Selama ini, Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, kepedulian, dan anti-korupsi. Semua itu tentu penting. Namun, peserta didik juga perlu memahami bahwa kehidupan nyata tidak selalu sesederhana definisi dalam buku pelajaran.
Nilai diuji ketika seseorang berada dalam situasi sulit. Integritas diuji ketika ada kesempatan untuk menyimpang. Keberanian diuji ketika seseorang harus mengatakan tidak. Dan kedewasaan kewargaan diuji ketika kita menerima informasi yang belum sepenuhnya kita pahami.
Karena itu, pembelajaran kewarganegaraan perlu semakin dekat dengan persoalan nyata. Bagaimana memahami sebuah kasus hukum tanpa melakukan penghakiman? Bagaimana bersikap kritis terhadap kekuasaan tanpa jatuh pada spekulasi? Bagaimana menggunakan nilai-nilai agama dan moral sebagai kekuatan untuk memperkuat tanggung jawab publik? Bagaimana menjaga integritas ketika berada dalam lingkungan yang penuh kepentingan?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang membuat kewarganegaraan tidak berhenti sebagai materi pelajaran. Ia menjadi cara untuk membaca kehidupan.
Menariknya, jika kita kembali kepada tujuan pendidikan nasional, sebenarnya amanatnya sudah sangat jelas. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebut bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kalimat terakhir itu menurut saya sangat penting.
Pendidikan nasional tidak berhenti pada cita-cita agar seseorang menjadi pintar. Tidak pula hanya ingin menghasilkan manusia yang terampil, kreatif, atau mandiri. Semua itu penting, tetapi pendidikan juga memiliki tujuan kewargaan: membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Di sinilah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki posisi yang strategis. Kita tidak cukup hanya mengajarkan peserta didik agar memahami negara, mengetahui hak dan kewajibannya, atau menghafal nilai-nilai kebangsaan. Yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan dan nilai tersebut menjadi pertimbangan ketika mereka mengambil keputusan dalam kehidupan nyata.
Menjadi warga yang bertanggung jawab berarti memahami bahwa kebebasan selalu memiliki konsekuensi. Hak selalu berjalan bersama tanggung jawab. Jabatan adalah amanah. Kekuasaan bukan milik pribadi. Dan informasi yang kita terima maupun kita sebarkan juga memiliki dampak terhadap orang lain.
Kasus yang sedang berlangsung tentu harus kita serahkan kepada proses hukum. Kita tidak perlu terburu-buru menjadi hakim. Namun, kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa peristiwa seperti ini tidak menyimpan pelajaran.
Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis menjamin integritas. Kesalehan pribadi perlu menemukan bentuknya dalam tanggung jawab publik. Lembaga membutuhkan manusia yang berintegritas sekaligus sistem yang mampu mencegah penyimpangan. Dan di tengah banjir informasi, kita sebagai warga juga perlu belajar mengendalikan diri sebelum menyimpulkan sesuatu.
Mungkin, itulah salah satu pekerjaan besar pendidikan kita hari ini.
Kita tentu membutuhkan orang-orang yang pintar. Kita membutuhkan ilmuwan yang ahli, profesional yang kompeten, dan pemimpin yang memiliki kemampuan. Namun, semua itu belum cukup jika kecerdasan tidak disertai kesadaran tentang tanggung jawab terhadap orang lain dan kehidupan bersama.
Pendidikan bukan hanya tentang menjadikan seseorang berhasil dalam kehidupannya sendiri. Pendidikan juga tentang belajar hidup bersama, memahami kepentingan bersama, dan memikul tanggung jawab sebagai warga negara.
Di situlah kecerdasan kewargaan menemukan maknanya: bukan sekadar menjadi warga yang tahu banyak hal, tetapi memiliki kemampuan untuk menggunakan pengetahuan, kekuasaan, kebebasan, dan informasi secara bertanggung jawab.
Karena pada akhirnya, menjadi warga negara bukanlah sesuatu yang selesai kita pelajari, melainkan tanggung jawab yang terus kita jalani.

