Program Studi PPKn UAD Raih Izin Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A

Sertifikat penyelenggaraan RPL Tipe A Program Studi PPKn UAD
Yogyakarta, 11 Juni 2025 – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil meraih capaian signifikan dengan diperolehnya izin untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A. Izin penting ini diberikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi , menandai pengakuan terhadap kelayakan Program Studi PPKn UAD untuk melaksanakan program RPL ini.
Izin penyelenggaraan RPL Tipe A ini akan mulai berlaku pada semester Ganjil tahun akademik 2025/2026. Pemberian izin ini berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan melalui Sistem e-Rekomendasi RPL Akademik, dengan nomor penyelenggara 051013872052025119622. Sertifikat ini secara resmi diberikan kepada program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pada program Sarjana, Universitas Ahmad Dahlan.
Ketua Program Studi PPKn UAD, Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
Pemberian izin RPL Tipe A ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan relevan untuk mendapatkan pengakuan akademik
ujar Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd. Ia juga menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi tim RPL PPKn UAD yang solid.
Tim RPL PPKn UAD yang terlibat dalam proses ini terdiri dari Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd., Syifa Siti Aulia, M.Pd., Prof. Dr. Sumaryati, M.Hum., dan Dr. Triwahyuningsih, M.Hum. Dengan adanya izin RPL ini, diharapkan Program Studi PPKn UAD dapat membuka pintu lebih lebar bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengkonversi pengalaman belajar non-formal, informal, maupun pengalaman kerja mereka menjadi SKS. Ini sejalan dengan semangat “Tut Wuri Handayani” dalam memajukan pendidikan di Indonesia (dba).