Bantul– Dosen Program Studi PPKn Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr. Trisna Sukmayadi, M.Pd, menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk peningkatan kesadaran dan kepedulian perempuan di bidang perlindungan konsumen, khususnya terkait hak-hak konsumen seperti makanan dan kosmetik halal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Ranting Aisyiyah Banguntapan 2 pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di gedung Pimpinan Ranting Aisyiyah Banguntapan 2, Bantul.

Acara dibuka secara resmi oleh Hj. Sumadiyah selaku Ketua Pimpinan Ranting Aisyiyah Banguntapan 2. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran perempuan sebagai konsumen cerdas dan kritis, terutama dalam memastikan keamanan serta kehalalan produk yang dikonsumsi oleh keluarga.
Dalam pemaparannya, Dr. Trisna Sukmayadi mengulas secara komprehensif tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menjelaskan bahwa undang-undang tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Hak-hak tersebut meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa, serta hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi produk.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya literasi konsumen di kalangan perempuan, terutama dalam memilih produk makanan dan kosmetik halal yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan pola konsumsi keluarga, sehingga pemahaman terhadap perlindungan konsumen menjadi sangat krusial.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusias, ditandai dengan interaksi aktif peserta melalui sesi tanya jawab. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan kesadaran serta kemampuan dalam melindungi diri sebagai konsumen, sekaligus menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.